MALANG I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Malam Hari ini, Senin tanggal 22 Maret 2021 telah dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan penegakan hukum Protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Pujon sejak pukul 20.30 Wib hingga pukul 22.00 Wib
Dilakukan oleh 5 personil Polisi, menggunakan kendaraan dinas Polsek operasi menyasar, Resto/kedai/cafe, tempat umum dan tempat kerumunan masyarakat.
Hasilnya terjadi pelanggaran yang mengakibatkan polisi harus melakukan teguran tertulis sebanyak 17 kali, teguran lisan 75 Kali, serta tindakan lain atau sanksi sosial berupa menyanyi sebanyak 13 kali.
Pada kegiatan ini polisi membagikan pula masker sebanyak 125 lembar. Untuk Restoran / rumah makan / cafe 35 lembar, tempat Hiburan 25 lembar serta untuk tempat Kerumunan sebanyak 65 lembar.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Pujon AKP Supriyanto itu berlangsung dalam situasi aman terkendali. Tidak ada kejadian luar biasa yang memerlukan penanganan khusus.
Anis Hidayatie