Malam Ini Polisi Pujon Gelar OPS Yustisi, 13 Kena Sanksi Sosial

Anis Hidayatie
22 Maret 2021 | 22.55 WIB Last Updated 2021-03-22T15:55:24Z
MALANG I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Malam Hari ini, Senin  tanggal  22 Maret 2021 telah dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan penegakan hukum Protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Pujon sejak  pukul 20.30 Wib hingga pukul 22.00 Wib 

Dilakukan oleh 5 personil Polisi, menggunakan kendaraan dinas Polsek operasi menyasar, Resto/kedai/cafe, tempat umum dan tempat kerumunan masyarakat.

Hasilnya terjadi  pelanggaran yang mengakibatkan polisi harus melakukan teguran tertulis sebanyak 17 kali, teguran lisan 75 Kali, serta tindakan lain atau sanksi sosial  berupa menyanyi sebanyak 13 kali.

Pada kegiatan ini polisi membagikan pula masker sebanyak 125  lembar. Untuk Restoran / rumah makan / cafe  35 lembar, tempat Hiburan 25  lembar serta untuk tempat Kerumunan  sebanyak 65 lembar.

Dalam pelaksanaanya, kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Pujon AKP Supriyanto itu berlangsung dalam situasi aman  terkendali. Tidak ada kejadian luar biasa yang memerlukan penanganan khusus.

Anis Hidayatie

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Malam Ini Polisi Pujon Gelar OPS Yustisi, 13 Kena Sanksi Sosial

Trending Now