ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Dialog dengan Dewan, Kabupaten Malang Belum Bisa Tatap Muka

Anis Hidayatie
09 Maret 2021 | 12.44 WIB Last Updated 2021-03-11T03:39:46Z
MALANG I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 disampaikan pada acara Sosialisasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan. Selasa 9/3/2021

                   Peserta acara
Mengusung tema Regulasi dan Arah Kebijakan Kabupaten Malang dalam Bidang Kesehatan pada Masa Pandemi. Bertempat di gedung kantor Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Acara berlangsung semarak.

Hadir sebagai narasumber dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Malang. Komisi 1 Abdul Rokhim, Komisi 2 Tantri Baroroh, Komisi 3 Dofic Soroanggowo, dan Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang. Dimoderatori oleh Camat Pujon, Mulyono HS.

Tentang kebijakan penanganan Covid-19 Shodikul Amin, menyampaikan bahwa Regulasi penanganan covid tunduk pada aturan pusat. Memahami corona bagian dari kehidupan. Dari PSBB, New Normal, PPKM hingga Vaksinasi. Kegiatan boleh,  hanya dibatasi. 

Shodikul Amin baju hitam, menyerahkan buku  Suara Rakyat karya Tantri Baroroh ke Camat Pujon Mulyono HS

"Saya adalah orang ke tiga di Kabupaten Malang yang menerima vaksin dan tidak ada masalah," tutur Amin.

Selanjutnya 3 nara sumber anggota dewan yang lain senada, bahwa regulasi pemerintah. Terutama berkaitan dengan pandemi. Untuk tindakan promotif,  tindakan preventif, dan kuratif. 

        Kades Ngabab, Amin Afandi
Dialog interaktif diwarnai kehebohan saat Kades Ngabab, Amin Afandi menyampaikan suara warganya agar sekolah boleh dibuka off line, karena dilarangpun anak tetap berkerumun. 

"Mohon ditinjau ulang untuk memberi otonomi desa agar boleh mengizinkan sekolah buka atas izin satgas desa," pinta Kades Ngabab.

"Terkait aturan pandemi tunduk pada permendagri, PPKM sampai 22 Maret 2021. Tatapi untuk menyiasati dipersilahkan membuat pola. Yang penting betul-betul dijaga protokoler kesehatannya," jelas Plt Ketua dewan Shodikul Amin.

                      Forkopimcam
Berlangsung hingga dari pukul 9.00  hingga 13.00 acara dihadiri oleh 50 an orang peserta. Dari unsur Kepala desa, PKK dan Kader Kesehatan. Juga dikawal oleh petugas Puskesmas dokter Anita Rini, Ovalya Makarova, Ketua MUI Qomaruddin, Kapolsek AKP Supriyanto, Danramil Jumawi serta perangkat kecamatan.

Anis Hidayatie


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dialog dengan Dewan, Kabupaten Malang Belum Bisa Tatap Muka

Trending Now