Pandemi Covid-19 membuat pengelola perpustakaan umum kota Malang berpikir keras untuk tetap memberikan layanan yang terbaik bagi pengguna layanan perpustakaan. Baik peminjam maupun mereka yang suka membaca di gedung perpustakaan.
Pembatasan jumlah pengunjung hingga pengurangan jam buka dilakukan demi mematuhi protokoler kesehatan tentang social distancing.
Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang dan Kabid Layanan Achmad Supriadi Ruang Baca Anak
Pengunjung perhari dibatasi hanya 50 orang saja per shift. Ada 2 shif diberlakukan pagi sampai siang dan siang sampai sore hari. Untuk memasuki ruang baca disamping harus melaksanakan protokoler kesehatan seperti bermasker dan menggunakan hand sanitizer.
Pengunjung dilayani untuk menggunakan gawainya di pintu masuk
Pengunjung juga harus mendaftar terlebih dahulu di web perpustakaan umum kota Malang untuk mendapat nomor antrian pengunjung. Tidak bisa langsung masuk begitu saja seperti hari biasa.
Meski begitu untuk peminjam ada layanan istimewa. Mereka yang menghendaki buku bisa mendapat layanan antar gratis, setelah melakukan order di web. Untuk ini pengguna layanan harus menunjukkan alamat yang jelas ada petugas pengantar tidak salah alamat.
Tentang layanan ini Santoso Mahargono, pustakawan, pelayan Perpustakaan Digital Malang Cilin, mengatakan," Layanan antar gratis DRAB, Datang Antarkan Buku menggunakan aplikasi berbasis android dengan nama Malang Mobilib, yang sekarang juga masih proses pemasangan di playstore. Khusus untuk warga kota Malang."
Selain layanan tersebut diatas, pimpinan juga mempermudah layanan pendaftaran anggota untuk semua masyarakat tak terkecuali dari luar kota Malang. Melalui layanan pendaftaran online dan layanan anjungan pendaftaran mandiri. Tercatat selama layanan pendaftaran anggota secara online dan mandiri dibuka, terjadi peningkatan pendaftar yang semula rata-rata 6 - 10 meningkat rata-rata hingga 35 - 40 orang perhari
Pinjam gratis diantar, namun mengembalikan harus datang ke gedung perpustakaan umum yang terletak di Ijen Boulevard ini. Ada drive thru di sana, yang melayani peminjaman dan pengembalian. Khusus drive thru tidak dibatasi jumlah kunjungan dan jamnya.
Kepala Dinas, Suwarjana
"Kami tidak membatasi jumlah orang yang datang, karena durasinya cukup cepat. Layanan inilah yang sangat diminati masyarakat. Selalu saja ada yang datang untuk pinjam dan mengembalikan," jelas Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Suwarjana.
"Kami tidak membatasi jumlah orang yang datang, karena durasinya cukup cepat. Layanan inilah yang sangat diminati masyarakat. Selalu saja ada yang datang untuk pinjam dan mengembalikan," jelas Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Suwarjana.
Untuk jam buka diberlakukan mulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 Wib. Baik baca di tempat maupun drive thru menggunakan patokan jam tersebut.
Anis Hidayatie