PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE: APBDes Fisik tahun 2021 ini masih belum bisa memenuhi ajuan anggaran sebelum Covid-19 sebab pada anggaran Dana Desa masih digunakan untuk BLT, Bantuan Langsung Tunai DD, Dana Desa. Dan itu digunakan untuk penanganan Covid-19 minimal 8%.
Begitu yang disampaikan Yeni Septarini, pendamping kecamatan pada acara penetapan APBDes Curahdukuh 2021 yang diselenggarakan di Balai desa setempat pada Selasa malam, 23/2/2021.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Kades Imron, Babinsa Sueb Babhinkamtibmas Ali, Kasipem Edy, dan Pendamping Kecamatan Yeni. Sedangkan peserta yakni dari unsur RT, RW, BPD, LPMD.
Menyikapi APBDes 2021 Kasipem Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan menginformasikan keharusan mengakses SIPD ( Sistem Infornasi Pemerintah Daerah).
"Pemdes harus memasukan sistem SIPD ke dalam informasi pemerintah daerah, kalau tidak, pemerintah desa yang akan menyesal di kemudian hari," tutur Edy
Pemerintah desa dalam hal ini menyatakan kesiapannya mengukuti aturan yang berlaku. Sedangkan terkait alokasi anggaran Kades tetap akan berupaya mengadakan pembangunan, tetapi yang paling darurat dan mencukupi sisa anggaran.
"Kita tetap mengadakan pembangunan. Khususnya di titik-titik yang darurat. Dibangunkan dari sisa-sisa anggaran bila ada." Jelas Imron Kades Curahdukuh disepakati Ketua BPD, Fajar. 24/2/2021
Kontributor, Zainal Khozin