ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Operasi Masker di Kraton Pasuruan, Pelanggar Dihukum Baca Surat Pendek

Anis Hidayatie
20 Januari 2021 | 21.21 WIB Last Updated 2021-01-20T21:10:02Z
PASURUAN I JATIMSATUNEWS ONLINE: Operasi tertib memakai masker telah dilaksanakan  jajaran anggota polsek Pasuruan, Koramil, Sat pol PP Kab. Pasuruan beserta aparatur pemerintah desa Plinggisan kecamatan Kraton kemarin. 19/1/2021

Kegiatan ini dilakukan di setiap sektor keramaian yang meliputi pasar dan jalan lintas menuju wilayah kec.Kraton 

"Kami akan agendakan kegiatan ini setiap hari, agar kesadaraan masyarakat lebih memahami virus 19 ini," tutur H.Kholiq, Kasi trantib kecamatan Kraton. 

Perlakuan terhadap pelanggar menjadi pemandangan menarik. Mereka diharuskan mengenakan rompi oranye bertulis "Pelanggar Protokoler Kesehatan." Menghadap petugas menjalani sangsi, antara lain membaca surat pendek atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pesan himbauan pada masyarakat dan pelanggar disampaikan pula oleh H.Kholiq," Di musim pandemi ini  jangan lupa cuci tangan , jaga jarak , pakai masker , menghindari kerumunan. Dan, Satu hal lagi yang lebih penting, yakni ciptakan suana bahagia bersama keluarga, jangan lupa berdoa." 20/11/12 






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Masker di Kraton Pasuruan, Pelanggar Dihukum Baca Surat Pendek

Trending Now