Desa Pulokerto Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan berhasil menetapkan 161 KPM, Keluarga Penerima Manfaat BLT, Bantuan Langsung Tunai DD, Dana Desa Tahun anggaran 2021.
Penetapan itu dilaksanakan pada acara Musyawarah Desa Khusus, Musdessus yang dilaksanakan di balai desa Pulukerto Senen, 25/1/2021.
Dihadiri oleh RT, RW, BPD dan tokoh masyarakat setempat. Sebagai narasumber hadir dalam acara tersebut Kades, Kasi pemerintahan kecamatan dan pendamping kecamatan Kraton.
Kades Hasan dalam sambutan meminta kepada jajarannya beserta RT dan RW untuk lebih ekstra melakukan pendataan. Agar tepat sasaran, sehingga penerima bantuan langsung tunai, BLT tidak terjadi penerimaan ganda.
Sementara itu Edy, Kasipem kec.kraton memberikan penjelasan kepada peserta musdessus agar lebih memahami peraturan dan peraturan terkait Bantuan langsung tunai. Supaya tidak ada kesalahan dalam penerapan.
Tentang kewajiban pelaksananaan BLT, Pendamping Yeni yang hadir didampingi Nanang mengatakan," Harus dilaksanakan, memang menjadikan pembangunan berkurang drastis tetapi wajib, karena anggaran Dana Desa masih utk BLT DD. Jika desa tidak melaksanakan BLT DD akan mendapat sanksi pengurangan besaran DD 50% di tahun berikutnya." 25/1/2021