ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Desa Pukul Laksanakan Musdessus Penetapan KPM BLT DD 2021

Anis Hidayatie
23 Januari 2021 | 16.14 WIB Last Updated 2021-01-23T10:50:15Z
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Jumat, 22 Januari telah dilaksanakan Musdessus, Musyawarah Desa Khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat, KPM BLT, Bantuan Langsung Tunai DD, Dana desa.

Dilaksanakan di balai desa Pukul pada pukul 19.00 malam sampai 21.00 malam. Acara singkat padat dan jelas, mengingat pandemi masih berlangsung.

Kades Agus menjelaskan bahwa proses penetapan KPM sudah disaring  melalui Pra Musyawarah Desa Khusus.

Edy, Kasi Pemerintahan Kec. Kraton, pada acara tersebut juga menjelaskan sanksi. "Jika tidak melaksanakan BLT DD maka Dana Desa tahun berikutnya dipotong," kata Edy.

Tetap dengan protokoler bermasker, jaga jarak dan acara yang singkat, Yeni sebagai pendamping kecamatan menjelaskan bahwa KPM sudah sesuai kriteria dan memang tidak ada batas minimal maupun maksimal untuk jumlah KPMnya. Hanya saja DD 2021 juga harus ada prioritas penggunaan DD 2021 untuk kegiatannya terutama SDGs Desa.

"Jumlah penerima KPM yang ada di desa Pukul Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan 120 orang itu sudah tepat, karena sudah melalui pendataan yang akurat," tutur Yeni.

"Sudah sesuai kriteria sebab sudah melaksanakan pra musdessus yang didampingi PLD Pukul Febby," lanjut Yeni.


Sementara itu Babinsa (Babinsa Desa Pukul) yang datang  mewakili Danramil menyampaikan materi sosialisasi vaksin Covid 19. Dihadiri oleh sekitar 40 peserta acara tersebut juga mengundang Kasi Pemerintahan Kecamatan Kraton. 23/1/2021

Anis Hidayatie




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desa Pukul Laksanakan Musdessus Penetapan KPM BLT DD 2021

Trending Now