Dilaksanakan di balai desa Pukul pada pukul 19.00 malam sampai 21.00 malam. Acara singkat padat dan jelas, mengingat pandemi masih berlangsung.
Kades Agus menjelaskan bahwa proses penetapan KPM sudah disaring melalui Pra Musyawarah Desa Khusus.
Edy, Kasi Pemerintahan Kec. Kraton, pada acara tersebut juga menjelaskan sanksi. "Jika tidak melaksanakan BLT DD maka Dana Desa tahun berikutnya dipotong," kata Edy.
Tetap dengan protokoler bermasker, jaga jarak dan acara yang singkat, Yeni sebagai pendamping kecamatan menjelaskan bahwa KPM sudah sesuai kriteria dan memang tidak ada batas minimal maupun maksimal untuk jumlah KPMnya. Hanya saja DD 2021 juga harus ada prioritas penggunaan DD 2021 untuk kegiatannya terutama SDGs Desa.
"Jumlah penerima KPM yang ada di desa Pukul Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan 120 orang itu sudah tepat, karena sudah melalui pendataan yang akurat," tutur Yeni.
"Sudah sesuai kriteria sebab sudah melaksanakan pra musdessus yang didampingi PLD Pukul Febby," lanjut Yeni.
Anis Hidayatie