PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Heboh adanya aliran sesat atau menyimpang yang berkembang di Pasuruan membuat Kajari Pasuruan sebagai ketua Pakem, Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat H. Ramdhanu Dwiyantoro SH.MH ( Ketua Pakem/Kajari Negeri Kab. Pasuruan ) menggelar rapat koordinasi membahas aliran tersebut pada Rabu, 18 Mei 2022.
Berlangsung sejak pukul 10.20 s.d pukul 12.00 WIB, Rapat koordinasi dilksanakan di Kantor Kejari Kab. Pasuruan Jl. Raya Raci No 5 Dsn. Panumbuan Desa Raci Kec. Bangil Kab. Pasuruan.
Pembahasan utama adalah penanganan terhadap pelaku yang diduga telah mengikuti aliran memyimpang dan telah ditangani aparat pada Jum'at pukul 14.00 WIB.
Adapun peristiwa bermula dari Petugas Polsek Wonorejo dan Polsek Purwosari yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang. Mereka sedang melakukan aliran sesat di bekas Warung Family yang beralamat di Ds. Coban blimbing Kec. Wonorejo Kab. Pasuruan.
Selanjutnya hari itu juga pada Pukul 18.00 WIB Petugas gabungan dari Polsek Wonorejo dan Polsek Purwosari melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi bekas warung Family alamat Desa Cobanblimbing Kec. Wonorejo Kab. Pasuruan dan mendapati bahwasanya benar di lokasi bekas warung Family tersebut telah ditemukan sejumlah 6 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 orang perempuan.
"Rapat koordinasi membahas bagaimana langkah-langkah yang akan diambil Tim pakem terhadap dugaan tersebut. Langkah awalnya adalah upaya preventif dengan melakukan pembinaan terhadap pemahaman para pelaku yang dianggap menyimpang. Upaya preventif dilakukan dengan melibatkan semua elemen Tim Pakem (Kejaksaan, TNI/Polri, Kesbangpol, MUI dan lain-lain). Apabila upaya preventif tidak berhasil, maka akan dilakukan upaya represif berupa penindakan kepada pelaku," papar Kasi Intel Jemmy Sandra yang turut hadir pada pertemuan tersebut.
Hadir Dalam koordinasi tersebut sebanyak 17 orang terdiri atad s H. Ramdhanu Dwiyantoro SH.MH sebagai Ketua Pakem/Kajari Negeri Kab. Pasuruan, KH. Nurul Huda ( Ketua MUI Kab. Pasuruan ). M. Yusup ( Kasi Kemenag Kab. Pasuruan ), Edi Supriyanto ( Kaban Kesbang Pol Kab. Pasuruan ), Jemy Sandra SH ( Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan ), Kompol Sudarmono ( Kabag Humas Polres Kota ), AKP Sumaryanto ( Kapolsek Wonorejo ), Letda Inf Nurkholik ( Pgs. Pasi Intel Kodim O819/PaPasuruan, Ipda Deffi ( KBO Polres Pasuruan ) serta 2 org Anggota IK ), Poncho ( Kasih Kesbanpol Kab. Pasuruan ) serta 2 org Anggota, Rofik ( BIN ) serta 1 org Anggota, Abdillah Manto ( BKPRMI Kab. Pasuruan ), Ustadi ( Perwakilan Disdikbud Kab. Pasuruan), Saiful Anam ( FKUB Kab. Pasuruan ), Purwanto (Bamag Kab. Pasuruan), Didik Suriyanto ( Camat Wonorejo ), Sugeng Haryadi ( Camat Purwasari ).
Zain